You are currently browsing the tag archive for the ‘rumah tangga’ tag.

Kita sering menyaksikan ada sekelompok ibu-ibu yang berkumpul, lalu ‘nyerempet-nyerempet’ bercerita tentang hal-hal yang amat sensitif dan pribadi dari rahasia rumah tangganya, seperti menbeberkan masalah hubungan seksualnya dengan sang suami tanpa sedikitpun rasa malu apalagi canggung. Atau membeberkan ‘aib sang suami yang tidak boleh diketahui orang lain. Demikian pula sebaliknya, terkadang ada sekelompok bapak-bapak yang membeberkan hal seperti itu.
Apakah hal seperti dibolehkan? atau adakah kondisi yang membolehkannya?

Naskah Hadits

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: “إِنّ مِنْ أَشَرّ النّاسِ عِنْدَ اللّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ, الرّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ, وَتُفْضِي إِلَيْهِ, ثُمّ يَنْشُرُ سِرّهَا”. أخرجه مسلم

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukanna di Hari Kiamat, adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan isterinya, kemudian membeberkan rahasia (isteri)-nya tersebut.” (HR.Muslim)

Kosa Kata

a. Secara bahasa kata إفضاء (ism mashdar [kata benda] dari kata kerja أفضى يفضي menurut Imam al-Qurthubiy artinya المخالطة (percampuran).

Al-Hirawiy, al-Kalbiy dan selain keduanya berkata, maknanya adalah perbuatan seorang laki-laki (suami) menyendiri (berduaan) dengan isterinya sekalipun tidak menyetubuhinya.
Ibn ‘Abbas, Mujahid dan as-Suddiy berkata, maknanya adalah jima’ (bersetubuh).

b. Kata سر (rahasia), maksudnya adalah hubungan seksual dan hal-hal yang berlangsung antara keduanya ketika melakukan itu.

Intisari Hadits

Ada beberap poin yang dapat ditarik dari hadits diatas, diantaranya:

* Masing-masing dari kedua pasangan suami-isteri memiliki rahasia yang berkenaan dengan hubungan seksual. Rahasia ini biasanya berupa masalah ‘pemanasan’ yang terjadi antara keduanya ketika akan memulai hubungan seksual atau berkenaan dengan ‘aib yang ada pada anggota-anggota badan yang terkait dengan hubungan seksual. Hal ini semua merupakan hal yang paling rahasia diantara keduanya dan keduanya tentu tidak akan menyukai seorangpun mengetahuinya.

* Oleh karena itu, Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam memberikan label sebagai manusia yang paling jelek di sisi Allah dan paling rendah martabatnya terhadap salah seorang dari kedua pasangan suami-isteri yang mengkhianati amanah yang seharusnya dipegangnya. Yaitu tindakan membeberkan kepada orang-orang hubungan seksual yang terjadi antara keduanya atau membeberkan a’ib dari salah seorang diantara mereka.

* Hadits diatas menunjukkan hukum HARAM terhadap tindakan membeberkan rahasia suami-isteri yang amat khusus, yaitu hubungan seksual yang terjadi diantara keduanya sebab orang yang membeberkannya adalah tipe manusia yang paling jelek di sisi Allah.

* Islam menganggap hubungan seksual antara suami-isteri sebagai hal yang terhormat dan memiliki tempatnya tersendiri. Oleh karena itu, wajib menjaganya dan hendaknya salah seorang diantara keduanya tidak melampaui batas terhadap hal tersebut dengan membeberkan rahasia salah seorang diantara mereka karena masing-masing sudah saling membebankan amanah agar menjaganya.

* Dari sisi yang lain, ‘pemanasan’ antara suami-isteri ketika akan melakukan hubungan badan merupakan sesuatu yang bebas dilakukan karena hal itu dapat membuat masing-masing saling merespon dan dapat membangkitkan gairah. Karena itu pula, di dalam hal ini dibolehkan berdusta. Namun bilamana salah seorang dari keduanya mengetahui bahwa rahasia-rahasia tersebut akan disebarluaskan dan mengapung di hadapan orang sehingga menjadi ajang ejekan atau kecaman, maka sebaiknya menahan hal itu dan merahasiakannya. Akibat dari hal seperti ini (tidak ada rasa saling percaya antara satu dengan yang lain karena takut dibocorkan rahasianya), jadilah hubungan seksual tersebut dingin dan kurang bergairah bahkan bisa berujung kepada kegagalan sebuah rumah tangga atau kegagalan di dalam menyelesaikan hubungan seksual tersebut.

* Para ulama berkata, “Hanya sekedar menyinggung perihal jima’ hukumnya makruh bila tidak ada keperluannya dan dibolehkan bila ada perlunya seperti si suami menyebutkan isterinya sudah berpaling darinya atau sang isteri mengklaim bahwa si suami tidak mampu melakukan hubungan seksual, dan semisalnya.”

* Di dalam hasil keputusan yang dikeluarkan oleh al-Mujamma’ al-Fiqh al-Islamiy (Lembaga Pengkajian Fiqih Islam) yang diadakan di Bandar Sri Begawan, Brunei, pada muktamar ke-8, tanggal 1-7 Muharram 1414 H bertepatan dengan 21-27 Juni 1993, disebutkan beberapa poin, diantaranya:

– Bahwa hukum asal dalam rumah tangga itu adalah larangan membeberkan rahasia tersebut dan pembeberannya dengan tanpa adanya keperluan yang dianggap shah, mengandung konsekuensi diberlakukannya sanksi secara syar’i.

– Menjaga rahasia itu lebih ditegaskan terhadap pekerjaan/profesi yang justeru membeberkannya akan menyebabkannya cacat hukum, yaitu profesi kedokteran.

– Ada beberapa kondisi yang dikecualikan di dalam menyimpan rahasia tersebut, yaitu bilamana menyimpan rahasia tersebut akan berakibat fatal dan berbahaya bagi orang yang bersangkutan melebihi bahaya bilamana hal itu dibeberkan. Atau terdapat mashlahat yang lebih kuat di dalam membeberkannya ketimbang bahaya menyimpannya. Dua kondisi ini adalah:

Pertama, Kondisi wajib dibeberkan. Yaitu bertolak dari kaidah “Melakukan salah satu yang paling ringan dari dua bahaya sehingga dapat menghindarkan yang paling berat bahayanya dari keduanya”

dan kaidah “Merealisasikan mashlahat umum yang konsekuensinya harus melakukan bahaya yang berskala khusus guna mencegah adanya bahaya yang berskala umum bila memang menjadi kemestian mencegahnya”

Kondisi ini ada dua macam:
a. Mencegah suatu kerusakan terhadap masyarakat
b. Mencegah suatu kerusakan terhadap individu

Kedua, Kondisi boleh dibeberkan, karena:
a. Mengandung mashlahat bagi masyarakat
b. Dapat mencegah kerusakan yang berskala umum

Di dalam kondisi-kondisi tersebut, wajib berkomitmen dengan prinsip-prinsip syari’at dan prioritasnya dari sisi menjaga dien, jiwa, akal, harta dan keturunan.
Pengecualian-pengecualian terkait dengan kondisi wajib atau boleh dibeberkan tersebut harus dibuat secara tertulis dan legal di dalam kode etik menjalankan profesi terkait, baik kedokteran ataupun lainnya secara jelas dan transparan serta rinci. Wallahu a’lam.

(Sumber: Kitab Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm karya
Syaikh ‘Abdullah al-Bassam, Jld. IV, h.449-451)

saya kutip dari ALSOFWAH.OR.ID

Adalah sebuah awal yang indah ketika seorang istri berteu dengan suaminya, atau seorang suami dengan istrinya. Senyuman itu adalah sebuah pernyataan awal untuk sebuah kesepakatan dan harmoni “senyummu di depan saudaramu adalah sedekah”. Rasulullah saw sendiri adalah seorang banyak tertawa dan tersenyum.

Sedangkan mengenai pertemuan itu harus diawali dengan salam bisa kita temukan dalam firman Allah :

“Hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkah lagi baik” (QS. An-Nur : 61)

Sedangkan hukum menjawab salam adalah Baca entri selengkapnya »

Seorang ibu berwasiat kepada putrinya pada malam pengantinnya, “wahai putriku, aku tak ingin membohongimu! Ketahuilahm hubungan manis antara suami istri itu akan berakhir setelah habisnya bulan pertama, bulan yang masih di dominasi bayang-bayang kasih sayang. Jika kamu ingin jalinan yang manis itu berlangsung semakin lama dalam kehidupan rumah tanggamu, hendaknya kamu perhatikan beberapa nasihat dan petunjuk di bawah ini Baca entri selengkapnya »

Terkadang seorang istri tak mampu membahagiakan suami dan tak pula memiliki banyak andil dalam menjadikan suami ridha kepadanya serta memperbaiki kehidupan rumah tangganya sendiri. Ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya yang seharusnya seorang istri memperhatikannya dalam rangka mewujudkan kebahagiaan suami. Diantaranya Baca entri selengkapnya »

Saya terkejut dan merasa sedih, tatkala mengetahui dari satu masa ke masa terdapat seorang muslim yang disihir agar ia berpisah dari istrinya. Anehnya, orang yang melakukan sihir itu sebagian wanita yang memakai jilbab Baca entri selengkapnya »

Saya serukan kepada setiap istri shalihah, agar berhias dan mempercantik diri untuk suaminya dalam rangka menjaganya dari fitnah. Berhias merupakan ibadah dan sangat sesuai dengan fitrah yang lurus. Adakah di dunia ini sesuatu yang lebih besar dari keimanan? Allah menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada keimanan dan menjadikannya indah di hati mereka. Allah Swt berfirman :

“tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu” (QS. Al-Hujarat : 7)

Dengan memegang janji Allah, seorang istri shalihah pasti mengetahui bagaimana cara meraih hati suami dan selalu menjadi istri baru dalam kehidupannya. Kata-kata manis merupakan hiasan. Senyum merekah merupakan keindahan. Bau wangi merupakan kegembiraan. Demikian pula gaun yang indah, sentuhan lembut pada rambut, serta hiasan sederhana yang sesuai dengan warna kulit dan baju ialah keelokan.

Kebersihan yang senantiasa terjaga merupakan kesucian dan ibadah. Dengan itu semua, anda akan menjadi bidadari di dunia dan ratu di surga yang penuh kenikmatan. Wahai istri, pelajarilah akhlak para bidadari dari Al-Qur’an serta berlombalah dengan mereka untuk meraih hati suami dan menjadikan dunianya bagaikan surga. Pakailah pakaian terindah di hadapannya, percikkanlah wewangian saat bertemu, dan senandungkanlah kata-kata indah sebagaimana senandung para bidadari.

Teruntuk istri yang taat
Tatapan matamu kepadanya penuh keridhaan
Dan anak kecil
Diliputi oleh keselamatan
Ruangan yang bersih
Dirimu merasa tenang di dalamnya
Suapan yang lezat
Dari tangan yang paling pandai memasak
Lebih baikdari beberapa jam
Di dalam istana yang tinggi
Setelahnya terdapat siksaan
Dibakar dengan api yang sangat panas

Mengapa sapu tangan ini berada di atas kepalamu sat anda berada di dalam rumah anda? Padahal, hijab diperintahkan hanya ketika di hadapan laki-laki asing. Mengapa pakaian masak yang berbau bawang merah ini, anda kenakan saat suami datang? Apakah anda merasa khawatir terhadap rekan wanita sekantor? Gigi-gigi apakah ini yang di dalamnya masih terdapat sisa-sisa telur, sayur-mayur, dan makanan? Bau asam apakah ini yang tercium dari leher sewaktu berpelukan Baca entri selengkapnya »

Setiap saat para pemuda muslim pada hari ini merasakan panggilan syahwat seksual yang diucapkan oleh lisan atau keadaan seorang wanita ‘marialah kesini’. Maha Suci Allah yang telah meneguhkan dan menjaga mereka.

Nun jauh di sana, ada pemuda yang belajar di negara-negara barat. Menetap disana selama bertahun-tahun dan tidak terjerumus ke dalam jaring wanita yang rusak. Wanita fasik tersebut memanggilnya, tetapi ia mampu menepisnya dan menjaga dirinya.

Pemuda seperti itu merupakan tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Demikian pula, ia merupakan mukjizat dari mukjizat-mukjizat iffah (penjagaan diri) yang pernah diberikan kepada Nabi Yusuf, yang dipuji Allah melalui surat yusuf pada waktu seorang wanita yang tergila-gila lagi rindu kepadanya berseru ‘marilah ke sini’.

Saat ini, dunia dipenuhi syahwat, perhiasan, keindahan dan keelokan. Di dalamnya bermukim kaum wanita, tempat-tempat hiburan, para penyulut berbagai permusuhan dan fitnah. Sementara yang mampu melindungi seorang pemuda dari itu semua ialah wanita shalehah. Shalehah dalam setiap aspek, bukan hanya shalehah simbolnya saja, seperti memakai jilbab Baca entri selengkapnya »

Hubungan suami istri akan tumbuh dan kokoh kalau komunikasi keduanya lancar dan kontinu. Komunikasi merupakan sarana saling mengenal yang bisa menyatukan hati. Rasulullah saw bersabda :

“jiwa-jiwa itu ibarat tentara yang berkelompok, yang saling kenal akan menyatu dan tidak saling kenal akan menjauhi” (HR. Muslim)

Waspadailah hubungan dingin yang biasanya terjadi dalam kehidupan suami istri. Sebab hal itu akan membuat kehidupan akan berubah seperti kehidupan militer. Di dalamnya hanya ada perintah suami dan ketaatan istri. Adanya hanyalah ucapan suami, ‘ambillah! Bawalah kemari! Makanlah! Minumlah! Tidurlah! Bangunlah! Apa yang engkau inginkan? Apa yang engkau keluarkan?’

Jika hal ini berlangsung berulang-ulang setiap hari, niscaya kehidupan rumah tangga bisa menjadi dingin dan tidak harmonis. Jika ini terjadi, dimanakah cinta? Dimanakah kelembutan? Dimanakah kasih sayang diantara keduanya? Baca entri selengkapnya »

Tergodanya seorang istri mungkin banyak faktor penyebabnya, antara lain :

  • Suami kurang memberi perhatian
  • Suami dirasakan tidak pernah memberikan kepuasan hubungan jasmaniyah dan hanya menjadikan istri sebagai obyek kepuasan seksual
  • Tak pernah ada sikap lembut atau cumbu rayu dari suami yang dapat menggairahkan kehidupan istr dan lain-lain

Inilah yang mungkin menjadi penyebab istri tergoda oleh lelaki lain. Akan tetapi, semua faktor tersebut tidak boleh dijadikan alasan baginya boleh tergoda lelaki lain sehingga melakukan hal-hal yang tidak senonoh dengan lelaki lain yang suaminya.

Wanita yang menjaga kehormatannya dengan baik tentu tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi. Jika suami tidak memperdulikan tuntutan kepuasan dan kemesraan dirinya, ia semestinya bisa membicarakan hal tersebut dengan suaminya secara baik-baik.

Wanita yang jujur dan beragama dengan baik tentu tidak merasa kesulitan untuk mengemukakan persoalan kepada suaminya. Jika dalam sekali dua kali berdialog, suaminya belum juga memahami persoalan dirinya, ia bisa melakukan hal tersebut beberapa kali. Bahkan mungkin ia dapat meminta bantuan konsultan atau penasehat urusan perkawinan untuk membantu dirinya memberikan pengertian kepada suaminya.

Rumah tangga yang istri atau ibunya mempunyai tipe mudah tergoda lelaki lain akan mengalami beberapa kerugian, diantaranya Baca entri selengkapnya »

Berikut ini adalah tulisan kiriman teman saya yang bernama Anang dari Samarinda

1. Tidak tepat dalam memilih istri ;

2. Melalaikan istri dan tidak memberi nafkah ;

3. Memukul Istri dengan keras dan menghinakannya ;

4. Memberi Mudharat kepada Istri dengan melakukan ila’ (seorang laki-laki yang marah pada istrinya, lalu ia bersumpah untuk tidak mendekatinya) melebihi batas ketentuan Allah ;

5. Menyusahkan istri untuk menghilangkan hak-haknya ;

6. Menggauli istri yang sedang haid dan nifas ;

7. Mendatangi wanita pada duburnya ;

8. Menyebarkan rahasia istri kepada rekan-rekannya ;

9. Tidak mengajarkan Islam kepada istri dan membiarkannya melakukan perbuatan-perbuatan haram ;

10. Berusaha mengubah tabiat istri dengan kekerasan ;

11. Melalaikan pendidikan anak ;

12. Terlalu lama meninggalkan istri ;

13. Curiga dan berprasangka buruk terhadap istri ;

14. Tidak bersikap adil diantara para istri ;

15. Tidak membantu istrinya yang lelah ;

16. Menyempitkan nafkah untuk istri ketika lapang ;

17. Tidak sabar menghadapi tabiatnya ;

18. Menzholimi ibu demi istri ;

19. Memaksa istri untuk melakukan yang haram ;

20. Terperosok ke dalam fitnah istri dan anak ;

21. Meninggalkan bercanda dan bergurau ;

22. Mengabaikan adab-adab Islam terhadap istrinya ;

23. Tidak memperhatikan atau menjaga kesehatan istri ;

24. Hidup dengan satu irama (tidak ada inovasi) ;

25. Melecehkan istri karena keluarganya ;

26. Berlebihan dalam menetapkan standar ideal ;

27. Suami menganggap dirinya selalu benar ;

28. Terlalu sensitif terhadap perkataan istri ;

29. Tidak menghargai kondisi khusus wanita ;

30. Besar pasak dari pada tiang ;

31. Otoriter terhadap istri dan anak-anak ;

32. Melarang istri untuk berbakti kepada keluarganya ;

33. Tidak mengikuti petunjuk Islam dalam memperbaiki istri yang membangkang ;

34. Menjatuhkan talak kepada istri yang sedang haid ;

35. Menjatuhkan talak tiga sekaligus ;

36. Mengeluarkan istri dari rumahnya setelah talak Roj’i

37. Menyiarkan keburukan istri setelah mentalaknya.

Bila ada yang mengambil manfaat dari adanya pertengkaran suami istri, maka orang itu adalah setan. Rasulullah saw bersabda “Sungguh iblis itu meletakkan singgasananya di atas air, lalu mengutus rombongan-rombongan tentaranya kepada umat manusia. Rombongan yang paling dekat dengannya adalah rombongan yang paling besar godaannya. Salah satu dari mereka datang dan berkata, ‘aku tidak meninggalkan si fulan hingga ia melakukan ini dan itu’. Iblispun berkata, ‘Kau belum berbuat apa-apa. Ia akan bertaubat’. Lalu datanglah yang lain dengan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkan antara ia dan istrinya’. Lalu iblis mendekatkannya pada dirinya dan berkata ‘Kamulah yang terbaik. Kamulah yang terbaik’.” (HR. Muslim)

Pertengkaran suami istri terkadang berakibat perceraian. Dan itulah yang diharapkan oleh setan. Ia merasa berbahagia dengan hal itu.

Istri muslimah harus menyadari bahwa dengan ridha suaminya terhadap dirinya, maka Allah pun akan ridha kepadanya. Membuat ridha suami merupakan salah satu faktor pendorong iman. Di dalam sebuah hadist, beliau bersabda, “Maukah kalian aku beritahu sifat wanita kalian di surga ?” Kami menjawab “Ya Rasulullah” Beliau bersabda “Yaitu wanita yang penuh kasih dan banyak anak. Bila ia marah atau disakiti atau suaminya marah, maka ia pun berkata, ‘Inilah tanganku dalam genggaman tanganmu. Engkau tak akan melihat mataku terpejam, hingga engkau ridha kepadaku’ (HR. Tabrani)

Istri yang tidak memperturutkan apa yang terlintas di kepalanya, dan tidak berlebihan dalam bertengkar saat mendapati hal-hal yang tidak ia sukai, maka ia adalah istri yang mukminah. Ia adalah calon penghuni surga Baca entri selengkapnya »